Jadi Tersangka Kasus Suap, Bupati Koltim dan Kadis BPBD Ditahan di Rutan KPK
“Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga menetapkan beberapa orang jadi tersangka yaitu Bupati Koltim, AMN, Kepala BPBD Koltim, AZR,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi persnya di Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Kasus yang Menjerat Bupati Koltim dan Kadis BPBD Koltim
Gufron menjelaskan pokok perkara yang menjerat AMN dan AZR dalam OTT KPK di Koltim, Sultra. Dia menyebutkan, terdapat dua buah proyek yang akan dikerjakan oleh AZR melalui Dinas BPBD melalui dana hibah yang telah diajukan.
Baca Juga : Usai Diperiksa Berjam-jam, Bupati Koltim Dibawa ke Jakarta oleh Tim KPK RI
Sebelumnya keduanya sudah bekerja sama untuk mengajukan proposal ke BNPB dan akhirnya berhasil memperoleh dana hibah relokasi dan peralatan sebesar Rp 26,9 Miliar dan dana siap pakai Rp 12,1 miliar.
Tinggalkan Balasan