metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Jadi Tersangka Kasus Suap, Bupati Koltim dan Kadis BPBD Ditahan di Rutan KPK

Bupati Koltim, AMN dan Kadis BPBD Koltim, AZR gunakan rompi orange saat diamankan di KPK RI, Rabu (22/9/2021) dok. metrokendari.id

JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, secara resmi menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim) berinisial AMN sebagai tersangka pasca Operasai Tangkap Tangan atau OTT.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bupati Koltim dan Kadis BPBD Koltim langsung mengenakan rompi orange yang menandakan berstatus tahanan KPK RI.

AMN diamankan oleh penyidik KPK RI bersama Kadis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Koltim pada dua tempat yang berbeda, pada Selasa (21/9/2021) malam.

Baca Juga : Breaking News: Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT KPK

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh penyidik KPK RI, AMN di OTT terkait dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Koltim tahun 2021.

Pada OTT itu KPK mengamankan uang sebesar Rp 225 Juta yang diduga merupakan hasil suap untuk diberikan kepada Bupati Koltim, AMN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!