Jadi Tersangka Kasus Korupsi, MA Belum Nonaktifkan Hakim Agung Gazalba Saleh
“Mahkamah Agung (MA) membatasi diri untuk tidak berkomentar soal permohonan praperadilan Gz. Biar proses hukum ini berjalan fair, objektif, dan independen,” kata Andi Samsan Nganro, yang juga Wakil Ketua MA bidang Yudisial itu.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan