Jadi Tersangka, Eks Plt Kadis ESDM Sultra Langsung Ditahan
Kendari – Dua orang tersangka dalam kasus korupsi izin tambang PT Toshida Indonesia langsung ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sementara dua tersangka lainnya masih dalam upaya pemanggilan kembali oleh penyidik Kejati Sultra.
“Yang resmi ditahan hari ini yaitu GM PT Toshida berinisial UMR dan mantan Plt Kadis ESDM Sultra, BHR,” ujar Asisten Pidana Khusus (Asipidsus) Kejati Sultra, Setiawan Nur Chaliq saat menggelar konferensi pers, Kamis (17/6/2021).
Setiawan menerangkan, dua tersangka lainnya akan dilakukan upaya jemput paksa jika kembali tidak memenuhi panggilan jaksa.
“Kalau memang tidak kooperatif ya kemungkinan akan ada upaya paksa untuk dua tersangka lainnya yang belum ditahan. Dua tersangka ini yaitu mantan Kabid Minerba ESDM Sultra berinisial YSM dan Dirut PT Toshida Indonesia berinisial LSO,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan