metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Jadi Pengedar Narkoba, Eks Pemain Timnas U-23 Ditangkap

Jadi Pengedar Narkoba, Eks Pemain Timnas U-23 Ditangkap

METROKENDARI.COM – Eks pemain Timnas Indonesia U-23, SS (32 tahun), ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba. Barang buktinya ribuan butir obat terlarang.

Terungkapnya peredaran narkoba yang dilakukan SS diawali adanya laporan ke unit 1 Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat. Ada peredaran narkoba di wilayah mereka, penyelidikan pun mengungkap SS sebagai pengedarnya.

“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut terungkap jika SS ini benar mengedarkan obat-obatan jenis tramadol dan heximer,” kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, di Cianjur.

“Iya kami juga amankan barang bukti berupa 1.700 butir obat jenis tramadol dan 1.000 butir heximer,” kata dia.

Menurut keterangan pihak Kepolisian, SS mengedarkan obat-obatan itu sejak dua tahun lalu. Tersangka mengaku membutuhkan uang hingga harus menjual obat terlarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!