“Saya tolak, kami datangi BNP Kendari minta untuk sembilan sertifikat di atas tanah kami itu dibatalkan, tapi tidak pernah digubris sampai sekarang, sudah capek kami bolak-balik ke BPN Kendari, tapi sampai sekarang tidak ditanggapi, makanya kita datang di BPN Sultra untuk minta keadilan,” sambungnya.
Kedatangan warga di Kanwil BPN Sultra tersebut diterima oleh Kabid Pengukuran, Lompo Halkam, dan Kabid Hubungan Hukum Pertanahan, Amrullah.
Baca Juga : BREAKING NEWS: Stadion Lakidende Kendari Dieksekusi Usai Kalah Gugatan
Kabid Pengukuran BPN Sultra, Lompo Halkam, mengatakan bahwa apa yang disampaikan warga akan ditindaklanjuti kepada pimpinan.
Baca Juga
“Apa yang warga sampaikan akan kami tindak lanjuti kepada pimpinan, sesuai permintaan warga, kami akan melakukan klarifikasi ke BPN Kota Kendari,” kata Lompo.
“Untuk masalah ini kami akan mendengar keterangan kedua belah pihak (BPN Kota Kendari dan warga), nanti perwakilan warga bisa bersama-sama kami untuk melakukan pertemuan selanjutnya,” pungkasnya.
Reporter. Wayan Sukanta