metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Jadi Korban Mafia Tanah, Warga Menangis Histeris Mengadu di Kantor BPN Sultra

Tangis warga pecah saat mengadu di kantor BPN Sultra, pada Rabu (1/3/2023) siang. FOTO. Wayan Sukanta/metrokendari.id

“Kami kebingungan, kenapa tiba-tiba ada sertifikat di atas tanah itu, sementara kami pegang SKT tahun 1980 dan sudah puluhan tahun kami tinggal di situ,” tambahnya.

Baca Juga : Serobot Lahan Brimob Polda Sultra, Oknum Kades di Konda Jadi Tersangka

Ratusan Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Muhtar mengaku, dia dan sekitar 30 kepala keluarga yang tinggal di tanah itu kemudian digusur secara sepihak pada 2016 tanpa ganti rugi.

“Terus 2017, setahun setelah kita dieksekusi, digusur, mereka (BPN Kota Kendari) datang mau mengukur, saya diminta tanda tangan katanya mau pembuatan sertifikat induk di tanah itu,” ucapnya.

“Saya tolak, kami datangi BNP Kendari minta untuk sembilan sertifikat di atas tanah kami itu dibatalkan, tapi tidak pernah digubris sampai sekarang, sudah capek kami bolak-balik ke BPN Kendari, tapi sampai sekarang tidak ditanggapi, makanya kita datang di BPN Sultra untuk minta keadilan,” sambungnya.

Kedatangan warga di Kanwil BPN Sultra tersebut diterima oleh Kabid Pengukuran, Lompo Halkam, dan Kabid Hubungan Hukum Pertanahan, Amrullah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!