Buton Utara – Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), membantah berita pemindahan pedagang kecil yang berada di Lapangan Rajajin dan Mina minanga, Kamis,(4/3/2021)
Seperti diberitakan salah satu media online yang mengatakan bahwa Bupati Buton Utara akan memindahkan pedagang kecil.
Mendengar hal itu, Bupati Butur Ridwan Zakariah angkat bicara dan merasa bingung. Pasalnya selama ini ia tak pernah mengeluarkan pernyataan untuk memindahkan pedagang.
“Pindahkan dimana ? Siapa yang pernah mengeluarkan kata pemindahan pedagang ? Tidak ada, hanya kita mau tertibkan itu artinya mau diatur bagus, dikasih rapi supaya pengunjung merasa nyaman” Ujar Bupati Buton Utara, Ridwan Zakariah sat ditemui awak media diruang kerjanya.Kamis,(4/3/2021)
Ridwan Zakariah juga memahami kondisi ekonomi saat ini dan tempat pembangunan pedagang tersebut merupakan ruang terbuka untuk umum.
Baca Juga
“Kita memaklumi kondisi ekonomi saat ini, kalau mau dipindahkan itu kita pindahkan dimana ? Kan kasihan seperti yang diberitakan kita mau pindahkan pedagang” Ujarnya
Ia juga menegaskan tidak ada pemindahan atau penggusuran pedagang kecil seperti yang diberitakan.
“Sekali lagi tidak ada pemindahan, kita hanya tertibkan seperti kita atur kebersihanya jangan buang sampah sembarangan, waktu penjualanya diatur dari jam berapa sampai jam berapa” Tutur Ridwan Zakariah
Hal senada juga di sampaikan Wakil Bupati Butur, Ahali menjelaskan bahwa yang diutamakan Pemerintah Daerah adalah masyarakat.
"Intinya begini kita tidak pernah mengeluarkan intruksi kepada...