METROKENDARI.ID – Wanita berinisial IS (55) tahun yang menganiaya suaminya TA (58) tahun hingga tewas, di Desa Penangootu, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), dikabarkan meninggal dunia.
IS meninggal dunia saat menjalani perawatan di Puskesmas Lambandia, Koltim, usai ditemukan tergeletak dengan kondisi lemas di sebuah pondok kebunnya.
Kapolres Koltim, AKBP Yudhi Palmi yang dikonfirmasi membenarkan, IS meninggal dunia saat sedang mendapat perawatan medis di Puskesmas.
“Istri korban diduga meninggal setelah meminum racun usai menganiaya suaminya (korban.red),” ujar Yudhi kepada metrokendari.com, Rabu (24/5/2023).
Hingga berita ini tayangkan, Polisi masih menyelidiki motif dari kasus penganiayaan tersebut untuk mengetahui motifnya.
Baca Juga
Baca Juga : Tragis, Seorang Istri Aniaya Suami Hingga Tewas di Kolaka Timur
Kronologi Korban Ditemukan Tewas Dianiaya Istri
Pada Selasa, 23 Mei 2023, sekitar pukul 12.22 WITA, TA (korban) ditemukan tewas tergeletak dengan kondisi bersimbah darah di sebuah pondok kebun miliknya di Desa Penangootu, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Koltim.
Dilokasi kejadian ditemukan Senjata Tajam (Sajam) berupa pisau yang masih berlumuran darah.
Korban pertama kali ditemukan oleh anak dan menantunya...