Kendari – Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menetapkan beberapa syarat kepada investor China terkait pembangunan kawasan industri pengolahan baterai di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pertama, memprioritaskan masyarakat Kota Kendari untuk menjadi karyawan di Industri tersebut minimal 70 persen.
“Sehingga nanti ketika industri tersebut beroperasi maka tenaga kerjanya masyarakat Kota Kendari dan Sultra,” ujarnya dalam kegiatan penandatangan perjanjian kerja sama antara Kendari Kawasan Industri Terpadu dan China Construction Third Engineering Bureau International, Kamis (14/4/2022).
Kedua, kalau ada tenaga kerja asing dari China, Sulkarnian, meminta sebagian dari mereka berstatus muslim agar bisa berinteraksi dengan baik bersama masyarakat setempat.
Ketiga, teknologi yang ditempatkan di Kota Kendari aman lingkungan karena pihaknya tidak menginginkan industri yang dibangun tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan.
Baca Juga
“Harapannya teknologi yang ditempatkan di Kota Kendari lebih aman lingkungan,”jelasnya.
Keempat, dalam penandatangan kerja sama dengan investor tersebut Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Kendari masuk sebagai pemegang saham.
Sebagai informasi, apa yang dipersyaratkan oleh Pemkot Kendari itu dianulir oleh pihak investor.
“Terkait dengan berapa besaran sahamnya ini masih dalam proses negosiasi. Tapi otomatis hasil dari Industri nanti menjadi pendapatan asli daerah serta Perumda Kota Kendari juga terlibat dalam proses operasional termasuk rekrutmen tenaga kerja,”bebernya.
Sulkarnain membeberkan, penetapan kawasan industri yang disediakan yakni...