Dalam laporan BPS disebutkan, pada 2021, PAD Kabupaten Konawe Kepulauan sebesar 11,748.805 miliar. Kemudian pada 2022, meningkat menjadi 12,930.685 miliar. Sementara pada 2023, jumlah PAD di Konkep kembali naik menjadi 16,179.521 miliar.
Demikian juga dengan angka kemiskinan, mengalami penurunan. Di tahun 2021, berjumlah 5.98 ribu jiwa. Kemudian pada 2022, turun menjadi 5.47 ribu jiwa dan di 2024, kembali turun menjadu 5.44 ribu jiwa. Presentase penduduk miskin pun turun, dari 17,81 persen di 2021, turun menjadi 16.15 persen di tahun 2022 dan pada 2023 menjadi 15.90 persen.
Pun demikian dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Dalam tiga tahun terakhir, data yang dipaparkan BPS memperlihatkan IPM Kabupaten Konkep, terus meningkat. Pada 2021 IPM Kabupaten Konawe Kepulauan sebesar 65.73 persen. Kemudian pada tahun 2022, naik mrnjadi 66, 69 persen dan di tahun 2023 menjadi 67,32 persen.
Tren pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Konkep ini, disokong oleh adanya investasi pertambangan di Wawonii, yang mulai berjalan dalam dua tahun terakhir. Kehadiran investasi pertambangan, selain berdampak kepada pertumbuhan ekonomi daerah, juga memberi manfaat langsung kepada masyarakat lingkar tambang.
Angka Kemiskinan Menurun Menurut Data Bappeda Konkep
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Konkep, Safiuddin Alibas, menjelaskan berdasarkan data analisis pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Konkep, alami peningkatan dari tahun ke tahun.
Baca Juga
Hal ini, dipicu dengan hadirnya investasi bidang pertambangan yang mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan PAD di Konkep juga alami peningkatan. Kondisi ini berdampak pada daya beli masyarakat yang semakin tinggi,karena adanya faktor pendapatan yang juga naik.
“Jadi kalau dibilang jumlah masyarakat miskin di Kabupaten Konkep itu meningkat, tidak benar. Justru sebaliknya, nilai pendapatan meningkat dibuktikan dengan banyaknya sekarang UMKM dan usaha masyarakat yang semakin ramai,” terangnya.
Lanjut Safiuddin, terkait data garis kemiskinan meminta agar tidak disalah tafsirkan penjelasannya. Garis kemiskinan meningkat yang dimaksud dalam data BPS bukan berarti kasus masyarakat miskinnya naik.
“Jadi yang dimaksud Garis Kemiskinan dalam BPS itu adalah sebuah metode ukur untuk mengetahui jumlah pengeluaran penduduk perkapita per bulan. Kalau ditertulis garis kemiskinan naik angka persentasenya, itu berarti jumlah pengeluaran tinggi. Sedangkan Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin,” jelasnya.
Reporter. Wayan Sukanta