Konawe Kepulauan – Polemik pemecatan Perangkat Desa oleh Kepala Desa (Kades) Rawa Indah Kecamatan Wawonii Tengah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terus bergulir. Terbaru, Inspektorat daerah melayangkan surat panggilan kepada Kepala Desa Rawa Indah, Musawir.
Hanya saja surat panggilan itu belum diindahkan Kades Rawa Indah. Bahkan ia mangkir dari panggilan pertama Inspektorat. Karena itu rencananya akan dilakukan pemanggilan ke dua.
Demikian yang disampaikan Plt Inspektur daerah Konkep, Safiudin Alibas saat dikonfirmasi. Kata ia, pihaknya sudah memanggil Kades Rawa Indah kemarin (Senin).
Baca Juga
“Kita buat lagi panggilan ke dua. Kalau dia (Kades Rawa Indah) dipanggil tiga kali kemudian tidak patuh maka kita langsung investigasi,” singkatnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Rawa Indah memecat perangkat desa yang lama. Sementara itu bertentangan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bernomor : 141/4268/SJ Tanggal 2 Maret 2021 Tentang pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Surat Edaran itu ditujukan kepada Bupati Walikota seluruh...