metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Inovasi DPMPTSP Sultra Tingkatkan Pelayanan Perizinan Berbasis Resiko

Selain itu, pelaku usaha tingkat resiko rendah juga diberikan kemudahan dalam persyaratan dasar berupa pernyataan mandiri terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

6. Pendaftaran kepersertaan untuk Jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan

DPM PTSP Sultra sendiri membuka peluang dan pilihan perizinan dalam Online Single Submission (OSS), untuk pengurusan perizinan mulai dari omset di bawah Rp 500 juta, atau kategori usaha mikro, menegah, hingga lini usaha skala besar.

Pengawasan kegiatan yang transparan, terstruktur, dapat dipertangungjawabkan dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (PB2R) dilakukan secara elektronik dan terintegrasi melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang menjadi subsistem pelayanan informasi, subsistem Perizinan Berusaha, subsistem Pengawasan Penyelenggaraan PB2R.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!