Inilah Kronologi 6 Orang yang Perkosa ABG di Brebes
Puji mengatakan pemerkosaan terhadap anak tidak masuk delik aduan sehingga polisi tetap bisa memprosesnya meski pelaku dan korban sepakat damai.
“Kesepakatan damai antara pihak korban dan pelaku itu dimediasi oleh LSM disaksikan kades tanpa sepengetahuan Polres Brebes. Kemudian kasus itu bukan delik aduan makanya langsung kami tangani,” kata Puji.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan