Gubernur dan Gaji Pokok
Gubernur merupakan pemimpin di suatu provinsi atau wilayah yang memiliki kewenangan untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Gubernur sendiri dipilih langsung oleh rakyat melalui pesta demokrasi yang disebut pemilihan gubernur atau Pilgub.
Baca Juga
Merujuk dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000 Perubahan PP Nomor 9 Tahun 1980, gaji pokok gubernur sebesar Rp3 juta per bulan.
Selain itu, Gubernur juga diberikan tunjangan. Salah satu mantan Gubernur di Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pernah mengungkapkan bahwa dirinya mendapat tunjangan per bulan sebesar Rp5,4 juta.
Karena itu, jika di total penghasilan gubernur setiap bulannya yakni hanya Rp8,4 juta.