Ingin Punya Motor, Bocah di Kendari Nekat Curi Motor Trail Honda CRF
Mantan Kasat Reskrim Polres Kolut itu mengungkapkan, pelaku ditangkap setelah ada warga yang melapor ada seorang anak dengan gerak-gerik mencurigakan sedang bersembunyi di semak-semak dan juga terdapat sepeda motor.
“Pelaku ini setelah dia mencuri di lari sembunyi di Nanga-nanga di semak-semak. Mendapat laporan warga, anggota dari Polsek langsung menuju lokasi dan menangkap pelaku tersebut,” ungkapnya.
Baca Juga : Seorang Pria di Kendari Ditangkap Polisi Gara-gara Mau Perkosa Teman Sendiri
Pelaku kini telah diamankan di Polsek Baruga beserta dengan sebuah sepeda motor Trail yang dia curi. Selanjutnya, pelaku akan diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Mengingat pelaku masih Anak (dibawah umur), sehingga dalam proses penyidikan menggunakan hukum acara UU. RI Nomor 11 tahun 2012 ttg Sistem Peradilan Pidana Anak. Namun dalam perbuatannya tetap disangka dengan Pasal 363 Kuhp Subsider Pasal 362 Kuhp,” jelas Fitrayadi.
Tinggalkan Balasan