metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 1 Februari 2026

Industri Kripto Indonesia Melesat: Transaksi Capai Rp391,01 Triliun hingga Agustus 2024

“Ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bappebti dalam memastikan setiap entitas kripto beroperasi secara transparan dan sesuai regulasi. Dengan aturan tersebut, bisa dipastikan bahwa semua entitas yang terlibat dalam perdagangan kripto di Indonesia dapat beroperasi dengan aman dan transparan. Tujuan kami adalah memberikan perlindungan maksimal kepada investor sambil mendorong pertumbuhan industri yang berkelanjutan,” ujar ujar Iqbal.

Iqbal percaya, regulasi yang jelas dan kepatuhan terhadap aturan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri kripto. “Kami mendukung pertumbuhan industri kripto yang inovatif, namun kami juga menekankan bahwa kepatuhan adalah pondasi dari pertumbuhan yang sehat. Dengan regulasi yang tepat, kami yakin ekosistem kripto di Indonesia akan semakin kuat dan menarik lebih banyak partisipasi dari investor lokal,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!