India Secara Resmi Mengizinkan Napi Berhubungan Intim dengan Pasangan Selama di Penjara
Lantas pada 2014, Hakim Surya Kant dari Pengadilan Tinggi Punjab dan Pengadilan Tinggi Haryana mengizinkan kunjungan suami-istri dan inseminasi buatan untuk narapidana.
Hakim Kant, yang sekarang menjadi hakim Mahkamah Agung, mengatakan dalam putusannya bahwa hak untuk berkembang biak adalah hak dasar bagi narapidana Namun, dia menambahkan bahwa negara dapat mengaturnya “dan menolak hak tersebut untuk golongan narapidana tertentu”.
Tahanan Joga Singh mengaku dirinya bahagia bisa bertemu istrinya di dalam kamar di penjara.
Kebijakan Negara Bagian Punjab menyebut prioritas harus diberikan kepada mereka yang telah lama tinggal di penjara tanpa pembebasan bersyarat.
“Pasangan diizinkan berada di kamar hingga dua jam, tetapi kami biasanya melihat bahwa sebagian besar menghabiskan waktu sekitar satu jam. Jika mereka membutuhkan bantuan, mereka dapat membunyikan bel untuk memanggil penjaga,” kata Kohli.
Tinggalkan Balasan