“Untuk motif kasus ini masih didalami. Namun pelaku diketahui dalam kondisi mabuk saat menganiaya korban,” jelasnya.
Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap oleh tim Buser 77 Polresta Kendari. Pelaku yang diamankan satu orang yang diketahui berinisial FM (21) tahun.
“Pelaku saat ini sudah kita amankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Baca Juga
Reporter. Wayan Sukanta