Heboh! Kades di Riau Larang Perayaan Natal dan Tahun Baru
METROKENDARI.COM – Selembar surat berisi larangan perayaan Natal dan Tahun Baru dari Kepala Desa Merbau, Pelalawan, Riau beredar luas di masyarakat. Bahkan pada surat tertuang larangan mendatangkan orang di luar desa tersebut.
Dari foto yang beredar, selembar surat itu berisi tentang Surat Edaran No: 141/PEM–MB/XII/2023/002. Pada surat berisi dua poin larangan Natal dan Tahun Baru.
“Melarang perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah Desa Merbau yang mengumpulkan orang ramai atau mendatangkan orang dari luar Desa Merbau jika tidak memiliki izin secara resmi,” tulis poin pertama dalam larangan tersebut.
Sementara itu pada poin kedua berisi soal masyarakat yang ingin merayakan Natal dan Tahun Baru untuk melapor ke Pemerintahan Desa Merbau. Termasuk memiliki izin resmi dan mendapat persetujuan dari masyarakat di mana acara tersebut dibuat.
Tinggalkan Balasan