Kendari – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Kendari saat ini masih menggelar Operasi Patuh Anoa hingga memasuki hari ke-tiga, Kamis (16/6/2022).
Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Rudika Harto Kanajiri mengimbau, pengendara agar patuh dan tertib berlalu lintas di jalan raya untuk menghindari terjadinya pelanggaran.
“Dari awal sebelum dilaksanakannya Operasi Patuh Anoa 2022, kami dari Sat Lantas Polresta Kendari sudah gencar melakukan sosialisasi. Agar, para pengendara roda dua maupun empat mematuhi aturan lalu lintas serta melengkapi surat-surat kendaraannya seperti SIM dan STNK,” ujar Rudika.
Rudika menerangkan, operasi kali ini aparat Kepolisian menyasar beberapa jenis pelanggaran bersifat kasat mata dan skala prioritas yang dapat berpotensi terhadap terjadinya kecelakaan.
Tidak main-main, Rudika menyebut pihaknya akan memberi sansi tegas berupa tilang jika ada pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas.
Baca Juga
“Aturannya sudah jelas, pelanggara akan diberi sanksi tilang. Namun tetap kita juga mengedepankan tindakan preefentif dan pendekatan terhadap pengendara,” ucapnya.
Baca Juga : Tabrakan Motor vs Motor di Gerbang Ranomeeto, Satu Orang Meninggal Dunia
Sementara itu, berdasarkan data harian Sat Lantas Polresta Kendari selama Operasi Patuh Anoa terhitung sejak 13-26 Juni 2022, tercatat ada tiga kasus kecelakaan lalu lintas dengan kategori berat.
“Selama tiga hari Operasi ini kami mencatat ada tiga kasus pengendara yang alami kecelakaan. Rinciannya, 2 orang meninggal dunia, 1 luka berat dan 5 luka ringan,” jelas Rudika.