Hari ke-12 Pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025, Ditlantas Polda Sultra Jaring 46 Pengendara
Dalam razia kali ini, petugas menemukan banyak pelanggaran berupa penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai standar. Terhadap pelanggar, petugas memberikan teguran maupun penindakan tilang.
“Bagi pengendara yang menggunakan pelat tidak sesuai standar, kami berikan himbauan untuk segera menggantinya dengan pelat resmi yang dikeluarkan pihak kepolisian. Namun, bagi yang melanggar aturan lalu lintas lainnya, kami lakukan penilangan sesuai ketentuan,” tambah Dirlantas.
Dari hasil razia, tercatat sebanyak 46 pelanggaran, terdiri dari 16 penilangan dan 30 teguran.
Nawir, salah satu pengendara yang terjaring pemeriksaan, menyambut positif pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025. Ia menilai kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran para pengguna jalan.
“Kita juga kadang lalai berkendara, dengan adanya Operasi Patuh ini kita bisa lebih memperhatikan kesiapan guna keselamatan di jalan raya,” ungkap Nawir.
Operasi Patuh Anoa 2025 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, dan diharapkan mampu menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Sultra.


Tinggalkan Balasan