metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Hari Anak Nasional, Puluhan Napi Anak di LPKA Kendari Dapat Remisi

Pemberian remisi Naoi anak di LPKA Kelas II A Kendari, Jumat (23/7/2021) Foto. Istimewa

Kendari – Sebanyak 28 anak warga binaan yang terdapat di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapat remisi.

Pemberian remisi terhadap puluhan anak warga binaan itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-774.PK.01.01.02 Tahun 2021 tanggal 23 Juli 2021.

“Di momen Hari Anak Nasional 2021 ini, warga binaan di LPKA Kendari yang mendapat remisi sebanyak 28 anak,” ujar Kepala LPKA Kendari Akbar Amnur, Jumat (23/7/2021).

Akbar menyebutkan, satu dari 28 anak yang mendapat remisi tersebut langsung dinyatakan bebas karena masa tahanannya telah habis.

“Ada satu anak yang langsung mendapat remisi bebas dan sudah dibebaskan langsung tadi, 27 lainnya masih menjalani sisa masa hukumannya,” ucapnya.

Pada remisi itu, lanjut Akbar, pengurangan masa tahanan yang diberikan beragam, mulai dari satu bulan hingga tiga bulan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!