Harga Pertamax di Sultra Resmi Naik Jadi Rp 12.750 per Liter, Ini Kata Pertamina
Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Pertamax
Laode menerangkan, kenaikan harga BBM hanya berlaku untuk non subsidi jenis Pertamax saja. Karenanya, penyesuaian harga kali ini dilakukan secara selektif, hanya berlaku untuk BBM Non Subsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 14% dari total jumlah konsumsi secara nasional setelah sebelumnya Pertamina menyesuaikan harga Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex yang total konsumsinya hanya 3%.
“Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019,” ujarnya.
Baca Juga : Pertamina Apresiasi Polda Sultra Gagalkan Penyelundupan 15 Ton BBM Ilegal
Penyesuaian harga ini, lanjut Laode, masih jauh di bawah nilai keekonomiannya. Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya menyatakan dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp. 14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp. 16.000 per liter. (source di bawah)
Tinggalkan Balasan