Harga Patokan Nikel Naik Jadi US$ 15.000,33 per DMT pada September Periode II
* 1,90% Ni | MC 35%: US$ 39,90/wmt | MC 30%: US$ 37,05/wmt.
* 2,00% Ni | MC 35%: US$ 44,10/wmt | MC 30%: US$ 40,95/wmt.
Kenaikan harga ini dinilai mencerminkan tren positif pasar global serta peningkatan permintaan industri terhadap nikel, yang merupakan bahan baku utama dalam produksi baterai kendaraan listrik dan stainless steel.
Sekretaris Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey dalam keterangannya, menyambut baik kenaikan harga HPM ini karena memberikan angin segar bagi pelaku industri pertambangan nikel di dalam negeri.
“Kepastian harga ini penting untuk mendukung iklim investasi dan menjaga keberlanjutan industri nikel nasional,” ujarnya.
Penetapan HPM ini juga menjadi acuan dalam transaksi penjualan bijih nikel antara penambang dan smelter, sehingga diharapkan dapat menciptakan keadilan harga dan mendorong tata kelola yang lebih transparan di sektor mineral.
Sumber artikel. Nikel.co.id


Tinggalkan Balasan