Kondisi itu tentu saja membuat para kalangan Ibu Rumah Tangga (IRT) menjadi kawatir dan ‘Galau” akibat harga minyak goreng yang terus meroket di pasaran.
Untuk diketahui, HET minyak goreng yang ditetapkan pemerintah lewat Permendag No 6/2022 per Februari 2022 adalah Rp11.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp13.500 per liter minyak goreng kemasan sederhana, dan Rp14.000 per liter minyak goreng kemasan premium
Polisi Tindak Penimbunan Minyak Goreng
Baru-baru ini, aparat Polres Konawe berhasil mengungkap sebuah rumah yang diduga jadi tempat penimounan minyak goreng dalam jumlah besar.
Baca Juga
Dalam kasus itu, Polisi menemukan minyak goreng dalam jumlah banyak berkisar 200 liter dalam merk dan ukuran kemasan berbeda.
Baca Juga : Emak-emak Kesal! Minyak Goreng Langka di Pasar Tapi Ramai di KJB
Daftar Minyak Goreng yang Diduga Ditimbun
- Fortune kemasan 1 liter 9 dos isi 12
- Sabrina kemasan 1 liter 2 dos isi 12
- Kunci Mas kemasan 900 Ml sebanyak 3 dos isi 12
- Filma kemasan 2 liter 5 dos isi 6
- Seira kemasan 1000 Ml 2 dos isi 12