metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Harga Gas LPG 3Kg Naik dan Langka di Kendari, Begini Penjelasan Pertamina

Warga antri Gas LPG 3 Kg (Foto.Ilustrasi)

BACA JUGA : Polres Konut Gagalkan Penyelundupan Ribuan Tabung Gas Elpiji dan Pertalite ke Morowali

Untuk diketahui, Sebelumnya Pemerintah Propinsi Sulawesi Tenggara telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara no.74 tahun 2022 atas perubahan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara no.38 tahun 2012 tentang penetapan HET LPG tabung 3 kg untuk keperluan rumah tangga dan usaha mikro, pemerintah menetapkan HET sesuai jarak tempuh dari Statsiun Pengangkutan dan Pengisian Bulk Elpiji (SPPBE) ke masing-masing wilayah distribusinya.

Pertamina melalui agen, wajib melakukan monitoring log book pangkalan untuk memastikan penyaluran minimal 80% kepada konsumen akhir. Tentunya Pertamina akan menindak tegas agen dan pangkalan yang tidak mengikuti standar aturan yang berlaku.

Berdasarkan surat Dirjen Migas no.B-7140/MG.05/DMO/2022 tgl 17 Agustus 2022 perihal Pembatasan Kuota Sub Penyalur LPG Tabung 3 Kg. Bahwa masih terdapat penyalur/agen LPG yg mana Pangkalan nya mendistribusikan LPG melebih dari 20% kepada sub penyalur, yang semestinya langsung kepada konsumen akhir. Sehingga ini membuat harga di konsumen akhir di beberapa lokasi naik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!