Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariMetro KendariNews

Gunakan Bahu Jalan Lahan Parkir, Maxcell Depo Tehnik Kendari Diduga Melanggar Aturan

×

Gunakan Bahu Jalan Lahan Parkir, Maxcell Depo Tehnik Kendari Diduga Melanggar Aturan

Sebarkan artikel ini
Maxcell Depo Tehnik Kendari
Kondisi lahan parkri Maxcell Depo Tehnik Kendari yang diduga masih gunakan bahu jalan, pada Kamis (28/4/2022). Foto. Yondris Puamalo/metrokendari.id

Olehnya, bahu jalan yang dimanfaatkan sebagai lahan parkir bagi perusahaan merupakan suatu pelanggaran hukum.

Sebagaimana diketahui, dalam suatu perusahaan yang memiliki lahan parkir akan dikenakan pajak sebesar 30% dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot), meski demikian lahan parkir tetap harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan dengan tidak memakai bahu jalan sebagai pemanfaatan lahan parkir, sebab dapat mengganggu lalu lintas di sekitar lokasi tersebut bahkan hingga membuat kemacetan.

Media ini sudah melakukan upaya konfirmasi melalui pesan Whatsapp kepada pihak Maxel Kendari tetapi belum mendapat respons alias pesan tersebut hanya dibaca. Kemudian konfirmasi dilanjutkan pada esok hari melalui sambungan telepon pukul 10.19 Wita namun tetap tak mendapat respon.

Laporan. Yondris Puamalo

error: Dilarang Keras Copy Paste!