Gubernur Sultra Sosialisasikan Perpres 46 Tahun 2025 dan Teken Kontrak Payung Konsolidasi PDH dan ATK
Salah satu poin penting yang ditekankan oleh Gubernur adalah pentingnya integritas individu dalam pengadaan. Ia menekankan bahwa zona integritas bukan hanya ditentukan oleh wilayah atau kantor, melainkan melekat pada diri orangnya.
“Kalau orangnya berintegritas, maka di mana pun dia berada, akan menjadi zona integritas. Bukan hanya sekadar label di dinding kantor,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa perubahan terhadap kebiasaan lama yang buruk harus dimulai dari awal, bukan setelah kegiatan berjalan.
“Kalau rotan sudah menjadi kursi, tidak bisa kembali ke bentuk asal. Maka jangan biarkan kesalahan terjadi dari awal,” ujar Gubernur mengingatkan pentingnya memulai proses pengadaan dengan benar sejak perencanaan.
Menutup sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini secara serius, agar dapat memahami secara mendalam peraturan terbaru dan mengimplementasikannya dengan penuh tanggung jawab dan integritas di masing-masing unit kerja.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 secara resmi saya nyatakan dibuka. Mari kita berkomitmen dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkan pengadaan yang berintegritas, dalam rangka mendukung pembangunan daerah yang berkualitas dan bermartabat, untuk bersama mewujudkan Sulawesi Tenggara yang Maju, Aman, Sejahtera dan Religius,” tutup Gubernur.


Tinggalkan Balasan