Gubernur Sultra Serahkan Puluhan Ribu Sertifikat Tanah ke Warga di Kantor BPN
“Jadi ditargetkan selesai secara keseluruhan kita tinggal menyelesaikan sekitar 1.800 lebih dan diperkirakan pada 21 Desember ,2021 dapat selesai,” ujarnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat mengecek legalitas kepemilikan tanahnya ke BPN baik di provinsi maupun kabupaten dan kota di Sultra.
“Kadang kala kerap terjadi klaim – mengklaim dimana masing – masing mengaku pemilik tanah tersebut. Biasanya itu terjadi akibat minimnya pengetahuan tentang syarat kepemilikan yang sah. Olehnya itu, harus diselesaikan dengan prosedur atau melalui instansi yang berwenang (BPN),”pungkasnya.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan