Senada dengan hal itu, Kakanwil BPN Sultra, Iljas Tedjo menerangkan, peta bidang tanah dengan target pengukuran yaitu 63 ribu lebih dan hasilnya sampai saat ini sudah terealisasi secara keseluruhan. Kemudian penerbitan sertifikat atas tanah ditargetkan mencapai 40 ribu.
“Jadi ditargetkan selesai secara keseluruhan kita tinggal menyelesaikan sekitar 1.800 lebih dan diperkirakan pada 21 Desember ,2021 dapat selesai,” ujarnya.
Baca Juga
Ia juga mengimbau agar masyarakat mengecek legalitas kepemilikan tanahnya ke BPN baik di provinsi maupun kabupaten dan kota di Sultra.
“Kadang kala kerap terjadi klaim – mengklaim dimana masing – masing mengaku pemilik tanah tersebut. Biasanya itu terjadi akibat minimnya pengetahuan tentang syarat kepemilikan yang sah. Olehnya itu, harus diselesaikan dengan prosedur atau melalui instansi yang berwenang (BPN),”pungkasnya.