Adapun Belanja Negara yang akan dialokasikan untuk Sultra adalah sebesar Rp22,212 triliun dengan rincian dalam bentuk Belanja K/L sebesar Rp6,459 triliun dan TKDD sebesar Rp15,753 triliun.
Sedangkan alokasi belanja Kementerian/Lembaga untuk Sultra sebesar Rp6,459 triliun akan dialokasikan kepada 39 Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 442 Satuan Kerja (Satker) dan disalurkan oleh 4 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sultra.
Baca Juga
“Rincian Belanja K/L lingkup Provinsi Sultra yaitu Belanja pegawai sebesar Rp2.482 triliun, Belanja barang sebesar Rp2,448 triliun, Belanja modal sebesar Rp1,520 triliun, dan Belanja bantuan sosial sebesar Rp7,420 miliar. Sedangkan rincian dana TKDD yaitu DBH Pajak dan Sumber Daya Alam sebesar Rp1,001 triliun, Dana Alokasi Umum sebesar Rp9,280 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp1,680 triliun, Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp2,216 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp110,97 miliar, Dana Desa sebesar Rp1,464 triliun,” pungkasnya.
Untuk diketahui, alokasi TKDD masing- masing pemerintah daerah lingkup Sultra tahun anggaran 2021 yakni Provinsi Sultra sebesar Rp 2,445 triliun, Kabupaten Buton yakni Rp 0,658 triliun, Konawe Rp 1,87 triliun, Kolaka, Rp 0,959, Muna Rp 1,064 triliun, Kota Kendari, Rp 0,969, Kota Bau- bau 0, 664, Konawe Selatan l, 1,23 triliun, Bombana Rp 0,831 triliun, Wakatobi Rp 0,574 triliun, Kolaka Utara Rp 0,76 triliun, Konawe Utara Rp, 0,827, Buton Utara Rp, 0,602 triliun, Konawe Kepulauan 0,487 triliun, Kolaka Timur 0,626 triliun, Muna Barat Rp 0, 576 triliun, Buton Tengah Rp 0,578 triliun, Buton Selatan Rp 0,526 triliun.