Gubernur Sultra Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan dan Penandatanganan Persetujuan Bersama Rancangan Perda RPJMD 2025–2029
Sementara itu, laporan hasil pembahasan gabungan komisi DPRD, disampaikan oleh Ibu Rosni, S.E., bahwa laporan hasil pembahasan terhadap Rancangan Perda RPJMD. ia menjelaskan bahwa dokumen RPJMD yang disusun oleh pemerintah daerah telah melalui tahapan yang lengkap mulai dari perencanaan, penyusunan, hingga Musrenbang.
Selanjutnya dokumen tersebut dibahas bersama DPRD secara mendalam melalui serangkaian agenda, termasuk rapat paripurna penjelasan gubernur, pandangan umum fraksi, dan jawaban gubernur.
Rosni menegaskan bahwa pengambilan keputusan ini merupakan puncak dari berbagai agenda yang telah dilalui, termasuk proses perencanaan dan penyusunan RPJMD melalui musrenbang, serta pembahasan mendalam bersama DPRD.
“DPRD Sultra sangat memahami bahwa materi RPJMD telah melalui tahapan kajian teknokratik dan partisipatif, dan selanjutnya didalami oleh DPRD dalam forum gabungan komisi secara kreatif dan produktif. Forum ini menjadi fasilitator dua arah antara DPRD dan Pemprov terhadap berbagai hal yang memerlukan konfirmasi, saran, dan kontribusi dalam perbaikan dokumen,” ujar Rosni.


Tinggalkan Balasan