Gubernur Ali Mazi Rombak Pejabat Eselon II Pemprov Sultra, Ini Daftarnya
Selain itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Drs. H. La Ode Adili, M.Si dialihkan menjadi staf pada Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sultra.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Sultra Nomor 410 Tahun 2021 tanggal 9 Juli 2021.
Selain pejabat tersebut, Gubernur juga menunjuk Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Khaeruddin, ST, sebagai pelaksana teknis kepala biro untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditingglkan Drs. H. La Ode Adili, M.Si.
Sedangkan, pejabat Fungsional Arsiparis Madya H. Trio Prasetio Prahasto, S.Sos, M.AP ditunjuk menjadi Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan peristiwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan semestinya dimaknai dari sudut kebutuhan dan kepentingan organisasi.
“Hal ini biasa dan lumrah dilakukan dalam tatanan birokrasi pemerintahan kita, agar organisasi dapat tetap berjalan dalam keselarasan dan keseimbangan sesuai tujuannya,” kata Gubernur.


Tinggalkan Balasan