Headline

Gerbang Toronipa Bernilai Rp 32 Miliar Rusak, Pj Gubernur Perintahkan Inspektorat Lakukan Audit

×

Gerbang Toronipa Bernilai Rp 32 Miliar Rusak, Pj Gubernur Perintahkan Inspektorat Lakukan Audit

Sebarkan artikel ini
Gerbang Toronipa
Gerbang Pariwisata Toronipa (Foto.ist)

METROKENDARI.COM – Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto, memerintah inspektorat mengaudit proyek pembangunan gerbang Pariwisata Toronipa.

Hal itu dia sampaikan sebagai bentuk reaksi, setelah viral di media sosial (Medsos) kondisi gerbang Pariwisata Toronipa tersebut alami rusak parah.

“Saya sampaikan kepada teman-teman inspektorat. Kan kalau kita berbicara, ada tempus delicti. Ada waktu, ada dimensi waktu di sana. Tentu nanti akan diteliti, diaudit oleh teman-teman inspektorat,” ujar Andap kepada awak media, Kamis (12/9/2024).

Baca Juga : Gerbang Pariwisata Toronipa Rusak, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Andap mengungkapkan, jika ditemukan pelanggaran hukum dalam kewenangan Inspektorat, maka hal tersebut akan ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Apabila ada pelanggaran hukum, tentu lain lagi ceritanya,” tegasnya.

Andap juga menjelaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi anggaran secara objektif.

“Nanti kita lihat alokasi anggarannya. Kita harus melihat secara objektif saja. Berapa sih dukungan anggarannya. Itu muat berapa sih,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa penilaian harus dilakukan dengan dasar yang objektif, bukan hanya persepsi semata.

“Insya Allah kebenaran akan menemukan jalannya,” kata mantan Kapolda Sulawesi Tenggara ini.

Mengenai waktu penyelesaian pemeriksaan, Andap berkomitmen untuk merespons dengan cepat.

“Kami akan melakukannya secepatnya karena ini adalah harapan publik. Saya setiap ada pemberitaan, saya cepat,” jelasnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!