Geram! Wali Kota Kendari Adukan Tambang Pasir Ilegal di Nambo ke KPK
“Dari Kementerian tadi juga kan sudah keterwakilan secara langsung dari SDM dan Kementerian Investasi. Ya mudah-mudahan pemerintah pusat dapat melihat realita yang ada di daerah. Agar kebijakan-kebijakan yang dilahirkan dapat pro terhadap kemajuan daerah,” kata Sulkarnain.
Diberitakan metrokendari.com sebelumnya, PT NET yang merupakan sebuah perusahaan bergerak dibidang pengolahan pasir pernah disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari pada beberapa bulan lalu.
Penyegelan dilakukan, karena perusahaan itu diduga tidak mengantongi izin resmi dan melanggar aturan tata ruang RTRW Kota Kendari.
Baca Juga : Soroti Tambang Pasir di Nambo, Sulkarnain: Belum Ada Izinnya, Tidak Boleh Beroperasi
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan