Geram! Wali Kota Kendari Adukan Tambang Pasir Ilegal di Nambo ke KPK
Diberitakan metrokendari.com sebelumnya, PT NET yang merupakan sebuah perusahaan bergerak dibidang pengolahan pasir pernah disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari pada beberapa bulan lalu.
Penyegelan dilakukan, karena perusahaan itu diduga tidak mengantongi izin resmi dan melanggar aturan tata ruang RTRW Kota Kendari.
Baca Juga : Soroti Tambang Pasir di Nambo, Sulkarnain: Belum Ada Izinnya, Tidak Boleh Beroperasi
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan