Geram! Wali Kota Kendari Adukan Tambang Pasir Ilegal di Nambo ke KPK
Kendari – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir resmi mengadukan perusahaan penambang pasir ilegal yang ada di Kecamatan Nambo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu menyusul aktivitas penambangan pasir yang dilakukan oleh PT NET di Kecamatan Nambo dilakukan secara ilegal dan bertentangan dengan tata ruang Kota Kendari.
“Ini harus ada langkah yang lebih jelas, karena wilayah kita di Kota Kendari ini kan tidak ada kawasan untuk pertambangan. Namun faktanya ada, pertanyaanya bagaimana dengan dampak lingkungannya dan efek yang ditimbulkan,” ujar Sulkarnain saat ditemui awak media, Rabu (1/12/2021).
Baca Juga : Tambang Pasir Ilegal PT NET di Kecamatan Nambo Akhirnya Disegel
Dia berharap terkait pengaduannya itu segera mendapat jawaban dalam waktu dekat untuk sikap tegas adanya penambangan ilegal di Kota Kendari.
Tinggalkan Balasan