metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Gerak Cepat, Perampok BRI Link di Kendari Berhasil Ditangkap Polisi

Pelaku dan BB hasil perampokan diamankan Polisi, pada Kamis (6/4/2023) malam. Foto. IST

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 tentang tindak pidana pencurian dan kekerasan, ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!