Gerak Cepat, Perampok BRI Link di Kendari Berhasil Ditangkap Polisi
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 tentang tindak pidana pencurian dan kekerasan, ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Reporter. Wayan Sukanta
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 tentang tindak pidana pencurian dan kekerasan, ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Reporter. Wayan Sukanta
1 Komentar