METROKENDARI.ID – Tidak butuh waktu lama, Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pembusuran yang terjadi di Kasilampe, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu (29/10/2022) sore.
Pelakunya berinisial SP (18) tahun, ditangkap oleh tim dari Polsek Kandai. Usai ditangkap, pelaku langsung diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sudah ditangkap, saat ini asih dilakukan proses pemeriksaan,” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman.
Fathurrahman menerangkan, pelaku nekat melakukan pembusuran karena merasa sakit hati terhadap korban.
“Pelaku mengaku sakit hati terhadap korban. Awalnya pelaku katanya sempat dihadang oleh korban, lalu pelaku mengeluarkan busur dan mengejar korban,” terangnya.
Baca Juga
Baca Juga : 6 Pelaku Pembusuran di Kendari yang Ditangkap Polisi Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Guna kepentingan proses penyidikan, pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan di Polsek Kandai pasca ditangkap.
“Pelakunya sudah ditahan dan masih diperiksa oleh petugas,” jelas Fathurrahman.
Reporter. Wayan Sukanta