METROKENDARI.ID – Pelaku penganiayaan yang menebas tangan seorang remaja hingga putus pakai Senjata Tajam (Sajam), di Lorong Toridale, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya berhasil ditangkap.
Pelaku yang diamankan bernama Fadli Aldiyansah (19) tahun. Ia ditangkap oleh tim Buser 77 Polresta Kendari di lorong Lasolo, Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat, pada Minggu (25/12/2022) sekitar pukul 01.00 WITA dini hari.
“Selain Fadli, kita juga mengamankan tiga orang lainnya yang ikut melalukan perusakan terhadap sepeda motor korban. Ketiganya saat inj sudah djbawa ke Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Faturrahman.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Faturrahman, ketiga pelaku yang melakukan pengrusakan motor korban itu dua diantaranya masih berstatus pelajar dan satu lagi seorang Mahasiswa.
“Dua pelaku yang masih pelajar yakni Faisal dan Agus, sedangkan yang Mahasiswa bernama Sawal,” ungkapnya.
Baca Juga
Baca Juga :Tragis! Remaja di Kendari Dikeroyok Hingga Tangannya Putus Ditebas Parang
Sementara itu, Polisi juga menyebutkan Sajam jenis parang yang dipakai oleh pelaku untuk menebas tangan korban hingga putus diperoleh dari Agus.
“Parang tersebut diberikan oleh Agus (pelaku.red) yang diambil di kosnya,” kata Faturrahman.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku telah mendekam di sel tahanan Polresta Kendari.
Kronologi Remaja Ditebas Hingga Tangan Putus di Kendari...