metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

General Manager THM Luka Parah Dikeroyok di Depan Hotel Wixel Kendari

Cuplikan video CCTV GM THM dikeroyok sekelompok pria di depan Hotel Wixel Kendari, pada Selasa (7/3/2023) sekitar pukul 04.30 Wita.

Baca Juga : Basement Hotel Claro Terbakar, Pengunjung Sempat Panik

Tidak terima dianiaya, korban melaporkan pelaku di Polresta Kendari. Buser 77 yang mendapat informasi itu langsung melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku.

“Sempat dilakukan pengejaran, tapi para pelaku ini langsung datang menyerahkan diri,” tambahnya.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku nekat menganiaya korban karena kesal sebab adik salah satu pelaku dilempar pakai botol minuman oleh GM THM tersebut.

Saat ini, para pelaku telah mendekam dalam penjara. Mereka dikenakan Pasal 170 ayat (1) KUHP subsider Pasal 351 KUHP jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!