Gelar Sidak di Hutan Nanga-nanga, Dishut Sultra Temukan Puluhan Balok Kayu Tak Bertuan
METROKENDARI.COM – Polisi Kehutanan (Polhut) dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara (Dishut Sultra), menggelar inpeksi mendadak (Sidak) di kawasan hutan Nanga-nanga, Kota Kendari, pada Jumat (17/11/2023) siang.
Sidak digelar menindaklanjuti adanya informasi dari wartawan yang sebelumnya menemukan adanya dugaan aktivitas aktivitas ilegal loging di kawasan hutan tersebut.
Saat Sidak itu digelar, beberapa wartawan juga ikut bersama tim dari Dishut Sultra. Di kawasan tersebut ditemukan puluhan batang kayu jenis rimba yang telah diolah dalam bentuk balok.
“Adapun kayu yang ditemukan jenis kayu rimba, ini rimba campuran, kayu-kayu ini dari pohon-pohon yang tumbuh alami, kayu ini bisa ditemukan dalam kawasan hutan dan bisa juga diluar kawasan,” ujar Kabid Perlindungan Hutan Dishut Sultra, Rafiudin.
BACA JUGA :Â Tambang Ilegal Hingga Perambahan Hutan Semakin Marak di Morombo Pantai Konut
Rafiudin menerangkan, hasil temuan kayu balok tersebut selanjutnya akan diumumkan untuk mengetahui siapa pemiliknya.


Tinggalkan Balasan