“Saya sudah menegur kepala OPD, bahwa ada beberapa stafnya yang lalai dalam menjalankan tugasnya. Saya ingatkan kembali, bahwa sidak ini belum akan berakhir, masih akan terus berlanjut. Sanksi yang akan diberikan sesuai ketidakhadiran para ASN tersebut,” ungkapnya.
Berikut daftar instansi yang tercatat melakukan pelanggaran dengan kategori PNS malas berkantor. Data ini berdasarkan hasil Sidak Sekda Konkep Cecep Trisnajayadi.
Baca Juga
1. Dinas DPMD
2. Dinas Perhubungan
3. Inspektorat
4. Bappeda
5. Disdukcapil
6. Kesbangpol
7. Dinas Kominfo
8. Dinas Perumahan
9. Sekretariat DPRD