Gelapkan Dana Nasabah, Direktur Utama Dan 4 Karyawan Bank BPR Haralata Kolaka Jadi Tersangka
Lebih lanjut Dwi menerangkan, usai penetapan tersangka kelimanya kemudian dilakukan pelimpahan atau tahap dua ke Kejaksaan Negeri Kolaka untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga :Â Parah! Mantan Pegawai Bank Sultra Gelapkan Dana Nasabah Hingga Rp 1,9 Miliar
“Hari ini telah dilakukan pelimpahan lima tersangka dan barang bukti atau tahap dua ke Kejaksaan Negeri Kolaka,” terangnya.
Reporter. Wayan Sukanta
1 Komentar