Gegara Miras Berujung Maut, Satu Orang Tewas Ditikam di Kendari
METROKENDARI.COM – Polresta Kendari membeberkan kronologi hingga peran dua pelaku pembunuhan pria berinisial JD (36) yang terjadi di Lorong Pelangi, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (31/12/2024).
Wakasat Reskrim Polresta Kendari, Ipda Kadek Andayana, mengatakan kedua pelaku berinisial LB (23) dan J (23). LB ditangkap di Kelurahan Tipulu, Selasa (31/12) dan J diringkus di Desa Labuan Beropa, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Minggu (5/1/2025).
“Benar, dua orang pelakunya, sudah ditangkap,” bebernya, Selasa (7/1/2025).
Kadek menerangkan kronologi pembunuhan tersebut. Awalnya, korban JA (36) mengonsumsi minuman keras di are lobi salah satu hotel yang ada di Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Baca Juga :Â Sempat Buron! Pelaku Pembunuhan di Tipulu Kota Kendari Berhasil Diringkus Polisi
Tinggalkan Balasan