Gegara Miras Berujung Maut, Satu Orang Tewas Ditikam di Kendari
METROKENDARI.COM – Polresta Kendari membeberkan kronologi hingga peran dua pelaku pembunuhan pria berinisial JD (36) yang terjadi di Lorong Pelangi, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (31/12/2024).
Wakasat Reskrim Polresta Kendari, Ipda Kadek Andayana, mengatakan kedua pelaku berinisial LB (23) dan J (23). LB ditangkap di Kelurahan Tipulu, Selasa (31/12) dan J diringkus di Desa Labuan Beropa, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Minggu (5/1/2025).
“Benar, dua orang pelakunya, sudah ditangkap,” bebernya, Selasa (7/1/2025).
Kadek menerangkan kronologi pembunuhan tersebut. Awalnya, korban JA (36) mengonsumsi minuman keras di are lobi salah satu hotel yang ada di Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Baca Juga :Â Sempat Buron! Pelaku Pembunuhan di Tipulu Kota Kendari Berhasil Diringkus Polisi
Selanjutnya, korban menuju depan hotel untuk meminjam korek api kepada para pelaku. Saat itu, para pelaku posisinya sedang miras bersama rekan-rekannya yang lain.


Tinggalkan Balasan