Gawat! Pabrik Rokok di Indonesia Terancam Tutup, Kok Bisa?
“Kami tegaskan, GAPPRI menolak keras PP 28/2024 yang jelas arahnya pada misi perdagangan dan penyisipan agenda LSM asing yang disponsori oleh kapitalis industri pesaing kretek untuk menghancurkan industri kretek legal nasional,” pungkas Henry Najoan.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan