Gas Elpiji 3 Kg di Sultra Resmi Naik, Ini Daftar Harga Terbarunya
METROKENDARI.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra), resmi menaikan harga gas elpiji Kilogram (Kg) bersubsidi, Jumat (24/2/2023).
Kenaikan harga gas elpiji itu, diputuskan berdasarkan surat edaran Peraturan Gubernur (Pergub) Sultra nomor 74 tahun 2022.
Dikutip dari surat edaran Pergub tersebut, alasan pemerintah menaikan harga gas elpiji 3 Kg bersubsidi, akibat adanya dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis tertentu.
Selain itu, penyebab lainnya juga dampak terjadinya inflasi.
Dalam surat tersebut disebutkan, gas elpiji 3 Kg bersubsidi hanya diperuntukan bagi rumah tangga dan usaha mikro.
Baca Juga : Seorang Karyawan PT VDNI Tewas Terlindas Truk Pengangkut Gas LPG di Sampara
Humas PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Taufiq Kurniawan, membenarkan terkait adanya kenaikan harga gas elpiji 3 Kg bersubsidi di Sultra.
Taufiq menyebut, penetuan kenaikan harga Gas LPG merupakan wewenang dan kebijakan Pemda setempat.
“Kami mengikuti sepenuhnya dan menghormati kajian dari Pemda Perihal Harga Eceran Tertinggi LPG 3kg tersebut. Penentuan harga adalah wewenang dari Gubernur memperhatikan daerahnya,” ujarnya.


Tinggalkan Balasan