metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Gaji Kecil, Alasan Oknum Honorer Dishub Kendari Ini Nekat Jadi Pengedar Sabu

Polisi amankan Pelaku dan BB sabu 553 gram di Polda Sultra, Jumat (3/9/2021) Foto. metrokendari.id

Kendari – Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra menangkap oknum honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis sabu berinisial DS (36) tahun.

Dari tangan DS, Polisi mengamankan 553 gram sabu sebagai barang bukti (BB) yang ditemukan saat penggeledahan di rumahnya, BTN Bukit Permatah Hijau, Kelurahan Anawai, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pada Kamis (2/9/2021) malam.

Dir Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol M. Eka Faturahman mengatakan, modus pelaku dalam kasus narkoba itu sebagai pengedar dan kurir atas perintah seseorang untuk membawa paket sabu tersebut.

“Pelaku ini diupah oleh seseorang untuk membawa paket sabu itu dengan cara sistem tempel ke seseorang yang sudah memesannya. Dia (pelaku) berkomunikasi lewat telepon selular untuk bertransaksi sabu yang dibawanya,” ujar Faturahman dalam konferensi persnya di Polda Sultra Jumat (3/9/2021).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!