“Jadi sejak saat itu, ketika klien kami menanyakan kejelasan terkait pernikahan itu akhirnya diancam-ancam, di Desember 2021. Akhirnya dengan klien kami diancam seperti itu, (AM) jadi ketakutan sampai minta perlindungan ke Polsek Tebet dan di situ disarankan untuk menginap 2 hari 2 malam di depan situ (Polsek) sampai mengungsi,” imbuh dia.
Pihaknya juga telah mensomasi SA, tetapi tidak pernah ada tanggapan. Saat meminta untuk bertemu, SA terkesan selalu mengulur waktu.
“Iya tapi kemarin itu kita somasi baik-baik dengan menyelesaikan baik-baik bulan November kemarin. November kemarin kita melayangkan ke SA dengan harapan ada komunikasi. Somasi pertama nggak ada tanggapan, kedua ini mau ketemu cuma pas hari H dia ngaku kena COVID. Seperti mengulur waktu sekaligus menghindar,” ungkap Khoiri.
Baca Juga
Tim kuasa hukum AM mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk mengadukan dan mengajukan permohonan perlindungan hukum ke polisi. Hingga saat ini, belum ada surat laporan polisi yang terbit atas perkara ini.
“Untuk di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Jaksel belum ada,” kata Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi saat dimintai konfirmasi.