Gadai Belasan Mobil Rental Hasil Menipu, Enam Wanita di Kolaka Ditangkap Polisi
Baca Juga : Korban Modus, Gadis di Konawe Ditipu Kekasihnya Sendiri, Motor dan Hp Raib Dibawa Lari
Berdasarkan laporan Kepolisian, Mustofa menyebut tercatat ada tujuh orang yang menjadi korban akibat ulah penipuan para pelaku.
Sementara itu, sebanyak 11 unit mobil hasil penipuan dan penggelapan para pelaku telah diamankan di Polres Kolaka sebagai barang bukti.
“11 mobil yang kita amankan kita sudah amankan, namun ini masih akan dikembangkan lagi karena tidak menuntut kemungkinan masih ada lagi mobil yang digadai oleh para pelaku,” ucap Saiful .
Berikut daftar mobil rental yang digadai oleh para pelaku
- Mobil Toyota Avanza veloz berwarna merah dengan No Pol : DT 1736 FB
- Toyota Avanza veloz merah dengan DT 1655 GB
- Toyota Avanza abu – abu dengan DT 1354 AT
- Daihatsu Xenia putih dengan DT 1979 FB
- Toyota Avanza putih dengan DT 1278 DB
- Toyota Avanza grey DT 1354 AT
- Toyota Calya orange DT 1966 LB
- Daihatsu Sigra abu-abu DT 1911 BK
- Toyota Avanza Veloz hitam DD 1929 HM
- Toyota Avanza silver DT 1736 FB
- Toyota Avanza hitam DD 1929 HM
Kini keenam pelaku telah diamankan di Polres Kolaka untuk dilakuan proses pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggunngjawabkan perbuatannya.
“Para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP Pidana dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara,” jelas Saiful.
Tinggalkan Balasan